BARRU, IdieaNews.com – Pemerintah Kabupaten Barru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan raihan kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.SI., pada Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kabupaten Barru dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Barru, Kamis (03/07/2025)
“Alhamdulillah, 5 Juni 2025 BPK RI Perwakilan Sulsel kembali memberikan opini WTP atas LKPD Kab.Barru. Ini adalah wujud akuntabilitas dan komitmen tata kelola keuangan yang baik di daerah,” ujar Bupati
Bupati Andi Ina menegaskan bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemkab Barru Tahun 2024 telah dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), sesuai regulasi Kemendagri.
Diakhir sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barru atas kerja sama dan kesediaannya untuk membahas Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar dan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kab.Barru Drs.H.Syamsuddin Muhiddin,M.Si ini dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi, dimana seluruh fraksi DPRD Kabupaten Barru menyetujui untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan Ranperda,
Kemudian untuk pembahasan akan ditentukan lebih lanjut melalui Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 15 juli 2025.(*)





