Enrekang, IdieaNews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Menolak Tambang Emas menggeruduk Kantor Bupati Enrekang di Jl. Jenderal Sudirman No. 15, Kecamatan Enrekang, Kamis (23/10/2025). Aksi tersebut berlangsung di tengah kekecewaan warga karena Bupati Enrekang tidak hadir untuk menemui massa yang menuntut kejelasan izin tambang emas di wilayah mereka.
Para demonstran mempertanyakan dugaan keputusan sepihak pemerintah daerah yang memberikan rekomendasi izin pertambangan emas seluas 1.000 hektar di wilayah Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana. Massa menilai, proses kebijakan tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa melibatkan masyarakat terdampak langsung.
Muhammad Nisam, Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Cabang Cendana sekaligus Jenderal Lapangan aksi, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap minimnya keterbukaan informasi publik dari pemerintah daerah.
“Pemerintah bertindak sepihak. Buruknya transparansi publik telah menutup ruang partisipasi masyarakat, padahal merekalah yang akan menerima langsung dampak dari kebijakan ini,” ujarnya di tengah orasi.
Jendral lapangan, Nisam juga mengecam ketidakhadiran Bupati Enrekang, yang dianggap mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
“Kami datang menyuarakan keresahan masyarakat, tapi bupati justru menghilang. Ini menunjukkan pemerintah tidak serius mendengar jeritan rakyatnya sendiri,” tegasnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Nisam memaparkan bahwa aktivitas tambang emas berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar, mulai dari pencemaran sumber air, rusaknya ekosistem hutan, hingga hilangnya lahan produktif milik warga.
“Jika tambang ini dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya tanah kami, tapi juga masa depan generasi Enrekang. Lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber ekonomi masyarakat akan rusak, dan sumber air bersih pun terancam tercemar limbah tambang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa wilayah yang direncanakan menjadi lokasi tambang sejatinya merupakan kawasan pertanian dan pariwisata sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Enrekang.
“Wilayah itu bukan zona tambang. Itu kawasan produktif yang menopang ekonomi lokal dan potensi wisata. Jika dipaksa ditambang, artinya pemerintah telah melanggar tata ruang yang mereka buat sendiri,” tegas Nisam.
Selain ancaman ekologis, Nisam juga menyoroti potensi munculnya konflik sosial dan ketimpangan ekonomi akibat keberadaan tambang emas tersebut.
“Tambang bukan solusi pembangunan. Tambang hanya menguntungkan pemodal, sementara rakyat kehilangan alam dan sumber penghidupannya,” tambahnya.
Massa kecewa atas ketidakhadiran bupati dan menilai pemerintah abai terhadap aspirasi rakyat. Mereka mendesak pencabutan izin tambang emas 1.000 hektar yang dinilai menyalahi RTRW dan mengancam masa depan lingkungan.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati itu diwarnai berbagai poster dan spanduk bertuliskan “Cabut Izin Tambang Emas Milik CV Hadaf Karya Mandiri”, “Tambang Bukan Solusi, Tapi Petaka”, dan “Tolak Tambang Emas”. Meski berjalan damai, suasana sempat memanas setelah massa mengetahui bahwa bupati tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung.
Menutup aksinya, para demonstran menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan seluruh mahasiswa se-Kabupaten Enrekang serta elemen masyarakat lainnya apabila pemerintah daerah tidak segera mencabut izin tambang emas tersebut.
Reporter : Mantra Langit





