Makassar, IdieaNews.com – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel, bertempat di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memastikan seluruh pekerja khususnya di wilayah Sulawesi Selatan memperoleh perlindungan yang layak, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agussalim, SH., MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, serta para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan pimpinan OPD se-Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang dibangun dalam rangka memperkuat pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan di daerah.
” Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan, sekaligus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang sesuai amanat Inpres ini,” ujar Bupati.
Bupati juga menilai kegiatan Monev ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antardaerah dan lintas instansi, serta menyelaraskan langkah dan strategi dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja di berbagai sektor.
“Pemerintah Kabupaten Barru menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif seluruh pihak dalam mendukung kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Bupati.(*)





