Dari Makassar untuk Enrekang: HPMM Nyatakan Perlawanan Total terhadap Tambang Emas – Idiea News

Dari Makassar untuk Enrekang: HPMM Nyatakan Perlawanan Total terhadap Tambang Emas

Makassar, IdieaNews.com – Ratusan massa Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Fly Over Jl. Urip Sumoharjo, Kamis (11/12/2025). Barisan massa memenuhi ruas jalan utama, membentangkan spanduk raksasa bertuliskan “Enrekang Tolak Tambang dan Selamatkan DAS Saddang”. Suara toa, pekikan tuntutan, dan derap langkah massa menggetarkan seluruh kawasan.

Aroma kemarahan rakyat tumpah di jalanan. Di antara kepulan asap dan kibaran bendera jajaran HPMM para demonstran bergantian orasi, puisi, mengangkat puluhan petaka sebagai simbol ancaman ekologis yang menghantui masyarakat Kelurahan Leoran, Desa Pinang, Pundilemo dan Desa Cendana, Kabupaten Enrekang.

Dalam orasi jendral lapangan, Fadil Adinata menegaskan bahwa pemberian IUP kepada CV Hadap Karya Mandiri seluas 1.000 hektar di Kelurahan Leoran, Desa Pinang, Pundilemo dan Desa Cendana merupakan tindakan brutal terhadap ruang hidup rakyat.

“Wilayah konsesi tambang itu berada di jantung Daerah Aliran Sungai (DAS) Saddang, penyangga kehidupan jutaan warga Sulawesi Selatan mulai dari petani, peternak, hingga daerah irigasi yang menjadi lumbung padi nasional yakni di Kabupaten Pinrang dan Sidrap.” Ungkapnya.

Lanjutnya, Tambang emas tersebut bukan hanya mengancam ekologis, tetapi juga memicu konflik agraria, mengusir petani dari tanah produksi, merusak kawasan konservasi air, dan membuka potensi bencana besar. Mereka menuding pemerintah daerah dan provinsi gagal menjalankan mandat perlindungan lingkungan dan justru tunduk pada kepentingan korporasi.

“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan, tetapi untuk menyatakan perang terhadap kebijakan yang menghancurkan masa depan daerah kami!” teriak Nisam selaku Wajendlap dari atas mobil tronton, disambut riuh pekikan “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat!”.

Oleh karena itu HPMM dengan ini menyatakan tuntutan:

  1. cabut Izin Usaha Pertambangan CV. Hadaf Karya Mandiri di kecamatan Enrekang dan Cendana, Kabupaten Enrekang
  2. Hentikan keterlibatan aparat TNI dan polri dalam aktivitas tambang emas CV. Hadaf Karya Mandiri
  3. Mendesak Pemprov Sulsel untuk menyurati Kementrian ESDM untuk mencabut izin Tambang emas CV Hadaf Karya Mandiri
  4. Selamatkan Daerah Airan Sungai (DAS) Saddang Dari semua aktivitas Tambang
  5. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan semua konflik agraria di Kabupaten Enrekang
  6. Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Rtrw Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 yang mengakomodir konsesi CV. Hadaf Karya Mandiri.
  7. Cabut Undang Undangan yang tidak berpihak kepada Rakyat

“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar penolakan semata, tetapi penegasan sikap secara politik bahwa HPMM akan terus berdiri dan berjuang bersama rakyat.” Tutup Nisam.

Reporter : Mantra Langit

Scroll to Top