Ketua Umum PP-HPMM Tegaskan Tolak Tambang Emas di Desa Leoran, Pinang dan Cendana – Idiea News

Ketua Umum PP-HPMM Tegaskan Tolak Tambang Emas di Desa Leoran, Pinang dan Cendana

Makassar, IdieaNews.com – Muhammad Arya, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PP-HPMM) Periode 2023-2025, menegaskan sikap penolakannya terhadap rencana eksplorasi pertambangan emas seluas 1000 Hektar milik CV – Hadap Karya Mandiri yang terletak di Desa Leoran, Pinang dan Cendana.

Peryataan tersebut sekaligus menjadi simbol perintah kepada seluruh kader HPMM yang berada di 33 jajaran penuh. 15 Cabang, 15 Komisariat dan 8 Korwil yang tersebar di seluruh kota di Indonesia dan 4 jajaran persiapan.
Muhammad Arya mengatakan bahwa, langkah ini merupakan bukti keberpihakan HPMM kepada masyarakat Kabupaten Enrekang. Kami berdiri bersama masyarakat menolak rencana pembukaan lahan pertambangan emas yang justru akan mengakibatkan dampak kerusakan serius terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial budaya. (Kamis, 16/10/2025).

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama. Penambangan emas sangat berdampak buruk. Seperti efek pada sumber daya air terdekat. Belum lagi limbah tambang yang mengandung bahan kimia beracun seperti arsenik, lead, merkuri, produk sampingan minyak bumi, asam dan sianida yang sangat rentan terpapar kepada masyarakat setempat.” Ungkapnya

“Dari hasil penelitian yang kami pelajari mengenai perusahaan pertambangan emas di seluruh dunia rata-rata membuang limbah sebanyak 180 ton beracunya ke sungai, danau atau laut, setiap tahunnya. Kami tentu tidak ingin ketika hal semacam ini terjadi di tana massenrempulu. Hal seperti ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat apalagi jika terpapar pada air konsumsi harian” Tegasnya.

Lanjutnya, Saya sampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Enrekang bahwa Massenrempulu tidak seharusnya menjadi lahan pertambangan. Hal ini, tentu kita ketahui bersama sangat bertentangan dengan visi Enrekang Sejahtera yang selalu di gembor-gemborkan oleh Bupati dan Wakil Bupati sekarang. Sedangkan tambang emas yang rencana akan di buka jelas-jelas akan merusak lahan-lahan pertanian warga, sumber air masyarakat, rentan terjadi longsor, sekali lagi ini sangat kontradiksi dengan visi Enrekang Sejahtera.

Atas dasar pertimbangan keselamatan rakyat dan keadilan ekologis di Kabupaten Enrekang maka kami menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang:

  1. Tolak dan segera melakukan upaya pencabutan izin pertambangan emas di Desa Leoran. Pinang dan Cendana.
  2. Kepala daerah harus berada dipihak rakyat dengan memprioritaskan pertanian dan parawisata sebagai salah satu potensi unggulan Enrekang dan konsisten melaksanakan visi enrekang sejahtera.
  3. Mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk Bersatu dan menggalang Gerakan perlawanan demi menyelamatkan tanah kelahiran dari kerusakan yang disebabkan para oknum yang rakus.
  4. Serakah tambang harus tumbang.

“HPMM akan terus mengawal dan menekan pemerintah sehingga mengambil kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dan kami pastikan bahwa, setiap langkah yang mengancam rakyat dan bumi massenrempulu akan berhadapan langsung dengan gerakan pelajar, mahasiswa dan pemuda massenrempulu.” Tutup arya yang juga alumni pasca sarjana Universitas Hasanuddin.

Reporter : Mantra Langit

Scroll to Top