Kutai Timur, IdieaNews.com – Tahun 2025 ditetapkan sebagai masa transisi kebijakan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (Pemdi). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, peningkatan efektivitas, efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan kualitas layanan yang terpadu
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan SPBE, yang diikuti oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang terpilih untuk mengikuti penilaian SPBE tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut serta dalam kegiatan ini yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 14 Juli 2025, dan berpusat di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim. Sejumlah perwakilan dari Perangkat Daerah ikut hadir, di antaranya Bappeda, Bapenda, BKPSDM, Disdukcapil, DPMPSTP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinsos, DPUPR, Disnakertrans, Diskominfo Staper, serta Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kutim.
Plt Deputi TDP KemenPAN-RB, Cahyono, dalam paparannya menjelaskan bahwa strategi pemerintah digital 2025–2045 mengusung visi besar: Terwujudnya Pemerintah Digital untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Visi ini dijabarkan melalui misi utama, yaitu membentuk tata kelola pemerintahan yang transformatif melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterpaduan data.(*)





