NasDem Beri Catatan Kritis: Keterlambatan RPJMD 2025–2029 Tunjukkan Lemahnya Manajemen Pemerintahan – Idiea News

NasDem Beri Catatan Kritis: Keterlambatan RPJMD 2025–2029 Tunjukkan Lemahnya Manajemen Pemerintahan

Kutai Timur, IdieaNews.com – Fraksi Partai NasDem melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/7/2025), menyusul keterlambatan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Keterlambatan tersebut dianggap sebagai indikasi buruknya tata kelola pemerintahan. Juru bicara Fraksi NasDem, Aldryansyah, menyebut bahwa pemerintah telah melanggar batas waktu sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yakni maksimal 90 hari setelah pelantikan kepala daerah.

“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif, tetapi mencerminkan minimnya komitmen dalam membangun masa depan daerah. Bila perencanaan saja molor, bagaimana dengan pelaksanaannya nanti?” tegas Aldryansyah dalam forum.

NasDem menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan awal Pemkab dalam menjalankan mandatnya. Kinerja birokrasi disebut belum menunjukkan kedisiplinan dan kesiapan untuk menyusun arah pembangunan yang strategis dan partisipatif.

Lebih jauh, Fraksi NasDem juga mengkritik substansi penyusunan RPJMD yang dinilai jauh dari semangat keterlibatan publik. Mereka menilai Musrenbang selama ini hanya dijadikan formalitas tanpa ruang diskusi yang sesungguhnya.

“Musrenbang kita masih jadi panggung elitis desa. Dominasi perangkat desa terlalu kuat, sementara kelompok masyarakat sipil hanya jadi pelengkap,” ungkap Aldryansyah.

Hal ini dinilai berdampak langsung pada rendahnya kualitas kebijakan pembangunan. Usulan rakyat tidak banyak diakomodasi, dan program yang dirumuskan kerap tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Dalam pandangan strategisnya, NasDem juga mempertanyakan kejelasan arah pembangunan dalam RPJMD, terutama terkait wacana pemekaran wilayah seperti Kutai Utara dan Sangsakakaukar. Ketiadaan peta jalan yang eksplisit dianggap menunjukkan RPJMD disusun tanpa sensitivitas politik dan sosial yang matang.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti dampak dari kebijakan pusat, seperti pembentukan Badan Investasi Danantara Indonesia, yang dikhawatirkan memicu PHK massal di sektor-sektor tertentu. Dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi, pemerintah daerah dinilai belum memiliki langkah antisipatif yang konkret.

“Pemerintah tidak bisa lagi hanya bermain di tataran slogan. RPJMD harus menjawab realitas, bukan sekadar ambisi politik yang dikemas indah,” kritik NasDem secara terbuka.

Menutup pernyataannya, Aldryansyah menegaskan bahwa Fraksi NasDem menolak jika RPJMD hanya menjadi dokumen simbolik tanpa daya dorong nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Rakyat tidak butuh visi hebat di atas kertas, tapi aksi nyata yang bisa mereka rasakan,” ungkapnya dalam sesi wawancara dengan awak media.

Scroll to Top