Barru, IdieaNews.com – Pertama di Kab. Barru, Pemerintah Kecamatan Pujananting menggelar Deklarasi Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana yang digelar di Gedung PKG, Ahad (28/12/2025). Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Barru, Hj. Andi Ina Kartika Sari, SH, M. Si, Wakil Bupati Barru, Anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah, Ketua PMI Kab. Barru, Kalaksa BPBD Barru, Kabag Hukum Setda Barru, dan Camat Pujananting.
Sektor peternakan merupakan salah satu urat nadi ekonomi masyarakat. Namun semua itu, tidaklah harus menutup mata terhadap permasalahan yang sering muncul ditengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Barru, Hj. Andi Ina Kartika Sari, SH, M. Si menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk menertibkan pemeliharaan hewan ternak agar tidak berkeliaran bebas dan mengganggu ketertiban umum. Melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak telah disusun melalui mekanisme partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
” Dengan adanya PERDES sehingga menjadi dasar pedoman untuk semua agar Insyaallah ternak-ternak yang dimiliki oleh masyarakat itu betul-betul tertib adanya. Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan lebih siap dalam menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Deklarasi Kawasan Tertib Ternak dan Kecamatan Tangguh Bencana ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pujananting dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kehadiran PERDES ini, sebagai jalan tengah agar peternak tetap bisa memelihara ternaknya dengan tenang, namun hak warga lain untuk hidup dilingkungan yang bersih harus tetap terjaga.
Disisi lain, Bupati Barru juga menyampaikan bahwa Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana yang dikaksanakan hari ini, adalah langkah krusial. Kecamatan tangguh bencana bukan berarti wilayah yang bebas bencana melainkan wilayah yang memiliki kemampuan mandiri untuk mengenali ancaman di wilayahnya.
Sementara itu Camat Pujananting mengatakan, deklarasi ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat. “Kami telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat untuk menyusun peraturan desa tentang penertiban ternak dan kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Barru juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Camat Pujananting sebagai bentuk apresiasi kecamatan pertama yang melakukan deklarasi kawasan tertib ternak. “Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, Kecamatan Pujananting dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Acara deklarasi ini diawali dengan penandatanganan deklarasi sebagai kesepakatan bersama antara pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat. Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, acara ini menandai komitmen bersama masyarakat Kecamatan Pujananting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pujananting dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan lebih siap dalam menghadapi potensi bencana. Semoga deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Reporter: ARW





