BONTANG, IdieaNews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang memutuskan untuk tidak lagi menggunakan sistem lelang terbuka dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah banyak proyek besar tahun 2024 mengalami keterlambatan, sehingga menghambat penyelesaian sesuai jadwal kontrak.
Kepala PUPR Kota Bontang, Edy Prabowo, menjelaskan bahwa proyek-proyek seperti pembangunan jembatan di SMP Negeri 7 dan Balai Pembibitan Udang (BBI) Tanjung Laut Indah tidak selesai tepat waktu meskipun kontraktor diberikan perpanjangan waktu. Hal yang sama terjadi pada proyek drainase di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pangeran Antasari yang juga memerlukan waktu tambahan untuk penyelesaian.
Sebaliknya, proyek yang dilakukan melalui sistem e-katalog, seperti pembangunan turap sungai dan peningkatan jalan di Bontang Lestari, berhasil diselesaikan sesuai jadwal. Berdasarkan evaluasi tersebut, PUPR memutuskan untuk memprioritaskan penggunaan sistem e-katalog pada tahun mendatang.
“Kami tidak ingin keterlambatan seperti tahun lalu terulang. E-katalog memberikan kepastian waktu dan hasil yang lebih baik,” ujar Edy.
Edy juga meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak oleh keterlambatan proyek pembangunan, sembari memastikan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di tahun 2025. Fokus anggaran PUPR tahun ini masih akan diarahkan pada penanganan banjir, termasuk pembangunan turap di sisi sungai untuk meminimalkan dampak banjir.
“Proses penambahan waktu bagi kontraktor juga telah sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden,” tutup Edy.
Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Bontang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat
Reporter : MJ


