Barru, IdieaNews.com – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, M.Si., menerima audiensi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru, Amsar, S.H., di ruang kerjanya, Jumat (18/07/2025).
Audiensi ini membahas pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kinerja Rutan Barru dalam menjalankan program pembinaan serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi para WBP.
“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Bupati.
Bupati Barru berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.
“Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan momentum ini sebagai titik balik untuk perubahan ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Audiensi ini juga menjadi ajang koordinasi antara Rutan Barru dan Pemerintah Kabupaten Barru guna memastikan kelancaran pelaksanaan remisi, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara kedua pihak, diharapkan pelaksanaan program-program pemasyarakatan di Kabupaten Barru semakin optimal dan memberi manfaat luas, baik bagi warga binaan maupun masyarakat secara umum.(*)





