Bogor, IdieaNews.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis yang marak terjadi di sejumlah daerah.
“Pesan Presiden sangat jelas, segala bentuk tindakan anarkis harus ditindak sesuai aturan hukum. TNI dan Polri diberi mandat untuk bertindak tegas,” ujar Kapolri didampingi Panglima TNI usai menemui Presiden di kediamannya, kawasan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Kapolri menjelaskan, dalam dua hari terakhir, sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah telah bergeser menjadi aksi kerusuhan dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan markas aparat.
“Peristiwa semacam ini sudah tidak lagi masuk dalam ranah penyampaian aspirasi, tetapi jelas merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, TNI-Polri akan segera dikerahkan untuk mengendalikan situasi di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengembalikan rasa aman masyarakat yang mulai diliputi kecemasan.
“Informasi yang kami terima, warga sudah merasa khawatir. Karena itu, aparat akan segera mengambil langkah pemulihan,” ungkap Kapolri.
Menurutnya, penegakan hukum akan dijalankan secara proporsional dan terukur demi menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut provokasi yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah,” pesan Panglima.(*)




