Bupati Gowa Wajibkan Zakat ASN, Ilonk Dg Tiro Minta Kajian Mendalam – Idiea News

Bupati Gowa Wajibkan Zakat ASN, Ilonk Dg Tiro Minta Kajian Mendalam

Gowa, Idieanews.com – Pemerintah Kabupaten Gowa pada 4 Juli 2025 resmi mengeluarkan kebijakan pengumpulan zakat pendapatan dan jasa, serta infaq dan sedekah dari ASN dan pegawai BUMD melalui Keputusan Bupati Nomor 502/11/2025. Kebijakan ini diumumkan pada Senin (29/9/2025).

Kebijakan tersebut mengharuskan ASN dan pegawai BUMD menyampaikan surat kesediaan secara tertulis untuk dilakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen setiap bulan. Dana hasil pemotongan langsung disetorkan ke rekening BAZNAS Kabupaten Gowa.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh ilonk Dg Tiro. Ia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan itu perlu melalui pengkajian mendalam serta harus memperhatikan aspek syariat, keikhlasan, dan keadilan sosial.

“Zakat adalah ibadah yang harus dilaksanakan secara sukarela dan penuh keikhlasan. Paksaan atau mekanisme otomatis harus dipastikan tidak menyalahi aspek syariat dan tidak mengurangi makna keikhlasan wajib zakat,” ujarnya.

Putra kelahiran Sungguminasa ini menambahkan, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan pengumpulan zakat secara otomatis tanpa persetujuan penuh dari wajib zakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Selain harus sesuai syariat, kebijakan ini harus benar-benar memperhatikan aspek keadilan dan tidak menimbulkan resistensi di kalangan ASN dan pegawai BUMD,” tambahnya.

Menurut ilonk Dg Tiro, pengelolaan zakat perlu dilaksanakan dengan prinsip keikhlasan dan transparansi agar tidak menimbulkan keragu-raguan di masyarakat. Ia mendorong pemerintah bersama pengelola zakat memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya zakat sebagai ibadah sukarela yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan Kemudian Meminta Kepada Seluruh Anggota DPRD Kab.Gowa Mengawasi Semua Yang Di Lakukan Oleh Pemkab Gowa Jangan Hanya Jadi Tim Hore.”Tutupnya.

Reporter : AKS

Scroll to Top