
Enrekang, IdieaNews.com – Ada yang selalu busuk dalam setiap babak eksploitasi sumber daya alam di negeri ini, janji-janji manis dilontarkan dengan fasih, sementara kejujuran disembunyikan di balik meja kekuasaan. Aparat bergerak kilat ketika investor datang, namun menjadi lamban bahkan lumpuh ketika rakyat bersuara menuntut keadilan. Dan kini, tambang emas CV. Hadaf Karya Mandiri di tanah Leoran, Osso, dan Ba’ka hanya menjadi pengulangan dari cerita lama, drama ketika rakyat dipinggirkan, sementara kepentingan segelintir elit didorong masuk dengan label “pembangunan”.
Padahal suara masyarakat sudah sangat jelas menolak. Tetapi pemerintah daerah bertindak seolah tidak mendengar apa-apa. Sosialisasi tetap dipaksakan, dan yang lebih menyakitkan, perusahaan justru diberikan insentif untuk terus melakukan sosialisasi. Tambang itu bahkan belum jalan, baru tahap sosialisasi, tapi rakyat sudah tegas menyatakan, TIDAK. Namun pemerintah memilih bersikap tuli, seakan-akan suara rakyat itu tidak pernah diucapkan.
Inilah bukti paling telanjang bahwa pemerintah daerah tidak sedang mencari restu rakyat, mereka sedang mencari cara untuk memuluskan jalan bagi modal. Sosialisasi tidak lagi menjadi ruang dialog, tetapi berubah menjadi alat legitimasi palsu. Negara bukan hadir untuk mendengar, tetapi hadir untuk memastikan rakyat tunduk. Pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh aparat kekuasaan yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat malah berubah menjadi pagar bocor yang membiarkan serigala modal masuk ke tanah leluhur masyarakat Enrekang.
Sejarah sudah ratusan kali membuktikan bahwa tambang tidak pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. Yang kaya hanyalah mereka yang rakus, yang memeras isi perut bumi demi keuntungan pribadi. Janji reklamasi, janji lapangan kerja, janji pembangunan desa semuanya dongeng lama yang diputar berulang-ulang di seluruh Nusantara tanpa pernah terbukti.
Begitu tambang masuk, kerusakan yang datang bukan main, tanah rusak, mata air hilang, konflik horizontal pecah, dan ruang hidup masyarakat hancur pelan-pelan. Martabat petani runtuh di hadapan modal yang dibela negara. Jika benar tambang membawa kesejahteraan, maka tidak ada daerah kaya mineral yang miskin. Tetapi faktanya? Hampir semuanya hancur, hutan gundul, sungai mati, masyarakat tercerai-berai. Jadi apa yang sebenarnya ingin dibuktikan CV. Hadaf Karya Mandiri? Tidak ada selain membuka pintu perampokan baru yang dibungkus dengan kata “investasi”.
Penolakan masyarakat Leoran, Osso, dan Ba’ka bukan lahir dari provokasi. Tidak lahir dari emosi sesaat. Ini lahir dari kesadaran mendalam bahwa tanah leluhur yang mereka cintai bukan sekadar komoditas yang bisa dijual beli. Tanah adalah hidup, identitas, dan masa depan. Mereka tahu jika tambang masuk maka hutan akan hilang, sumber air rusak, tanah tak lagi subur, dan generasi berikutnya kehilangan tempat berpijak.
Menerima tambang berarti menggadaikan masa depan. Menolak tambang berarti mempertahankan martabat. Penolakan ini bukan hanya sikap, ini adalah sumpah moral untuk menjaga kehidupan. Pertanyaan besar yang harus dilontarkan adalah, Mengapa sosialisasi tetap dipaksakan meski rakyat menolak bulat? Ada elit yang bermain di belakang layar. Perizinan tambang tidak mungkin bergerak tanpa restu pemerintah. Jika perusahaan tetap memaksa masuk, berarti ada tangan kekuasaan yang membuka pintu. Dan ketika sosialisasi dikawal aparat, kita makin paham bahwa negara tidak lagi berada di pihak rakyat negara berdiri di belakang modal.
Kekuasaan yang kehilangan moral selalu takut pada kesadaran rakyat. Karena itu mereka berusaha membungkam penolakan dengan intimidasi dan formalitas kosong. Ketika suara rakyat disumbat, rakyat tidak boleh diam. Ketika aspirasi diabaikan, rakyat tidak boleh tunduk. Ketika tanah leluhur hendak dirampas, rakyat wajib melawan. Karena sejarah selalu membuktikan, Semakin rakyat ditekan, semakin kuat rakyat melawan.
Perlawanan ini bukan hanya untuk Leoran, Osso, dan Ba’ka, tetapi untuk semua ruang hidup yang hendak dirampok atas nama investasi. Ini adalah suara bagi generasi yang akan datang agar mereka tidak mewarisi tanah yang sudah sekarat. Hari ini, kita berdiri bersama, dan kita tegaskan satu hal, Jika tanah dirampas, jika hutan dihancurkan, jika sungai diracuni, maka hanya ada satu kata LAWAN.
Reporter : Mantra Langit




