HPMM Tuntut Sikap Politik Gubernur SulSel: Cabut Izin Tambang Emas CV Hadaf Karya Mandiri dan Selamatkan DAS Saddang – Idiea News

HPMM Tuntut Sikap Politik Gubernur SulSel: Cabut Izin Tambang Emas CV Hadaf Karya Mandiri dan Selamatkan DAS Saddang

Makassar, IdieaNews.com– Ratusan massa Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) turun ke jalan dalam aksi menolak tambang emas CV Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang. Demonstrasi berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Fly Over Jl. Urip Sumoharjo, Kamis (11/12/2025). Massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Enrekang Tolak Tambang dan Selamatkan DAS Saddang”, disertai orasi, pembacaan puisi, dan puluhan petaka yang menggambarkan ancaman ekologis bagi masyarakat.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu dipenuhi pekikan “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat!” yang menggema di seluruh kawasan. Bendera organisasi, kepulan asap, dan derap langkah massa memperlihatkan kemarahan publik terhadap kebijakan penrbitan izin pertambangan yang dinilai justru akan merusak ruang hidup warga di empat wilayah, Kelurahan Leoran, Desa Pinang, Pundilemo, dan Desa Cendana.

Jenderal lapangan, Fadil Adinanta, menegaskan bahwa pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas seluas 1.000 hektare kepada CV Hadaf Karya Mandiri adalah tindakan sembrono yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan keberlanjutan ekologis wilayah Saddang.

“Konsesi tambang itu berada tepat di jantung DAS Saddang penyangga kehidupan jutaan warga, pengairan ribuan hektare sawah, hingga lumbung padi nasional di Pinrang dan Sidrap. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal hidup dan mati masyarakat di sepanjang aliran Saddang,” ujar Fadil dalam orasinya.

Ia juga menyebut bahwa aktivitas pertambangan emas memiliki catatan kelam di berbagai daerah, memicu bencana, merusak kualitas air, menghancurkan kawasan resapan, serta mengusir petani dari ruang produksi mereka. Fadil menilai bahwa pemerintah daerah dan provinsi gagal menjalankan mandat perlindungan lingkungan dan justru tunduk pada kepentingan korporasi.

“Rencana pertambangan di Enrekang adalah resep pasti untuk bencana ekologis, ekonomi, dan kemanusiaan. Kami tidak akan diam ketika tanah kelahiran kami dijadikan korban kepentingan segelintir elit, Ia juga mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2024, yang menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan konflik agraria tertinggi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh ekspansi konsesi pertambangan.” Tegasny

Laporan hidrologi menyebut DAS Saddang sebagai salah satu daerah aliran sungai paling kritis dan harus dipulihkan, bukan justru dieksploitasi. Sungai Saddang diketahui mengairi lebih dari 160.575 hektare irigasi teknis dan berkontribusi 4% terhadap produksi padi nasional, menjadikannya salah satu sistem sungai strategis di Indonesia.

Oleh karena itu Kami dari HPMM dengan ini menyatakan:

  1. cabut Izin Usaha Pertambangan CV. Hadaf Karya Mandiri di kecamatan Enrekang dan Cendana, Kabupaten Enrekang
  2. Hentikan keterlibatan aparat TNI dan polri dalam aktivitas tambang emas CV. Hadaf Karya Mandiri
  3. Mendesak Pemprov Sulsel untuk menyurati Kementrian ESDM untuk mencabut izin Tambang emas CV Hadaf Karya Mandiri
  4. Selamatkan Daerah Airan Sungai (DAS) Saddang Dari semua aktivitas Tambang
  5. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan semua konflik agraria di Kabupaten Enrekang
  6. Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Rtrw Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 yang mengakomodir konsesi CV. Hadaf Karya Mandiri.
  7. Cabut Undang Undangan yang tidak berpihak kepada Rakyat.

“Perjuangan ini bukan hanya penolakan tambang, tetapi deklarasi sikap politik: HPMM akan terus berdiri di barisan rakyat dan menjaga ruang hidup Enrekang dari segala bentuk perampasan,” tutup Fadil Adinanta.

Reporter : Mantra Langit

Scroll to Top